Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
Insannews.co.id, PANGANDARAN – Kabar gembira untuk pegawai negeri sipil (PNS) di Pangandaran. Tunjangan hari raya (THR) untuk mereka akan mulai cair besok, Senin (18/4/2022).
Hal tersebut disampaikan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, saat Safari Ramadan di Gedung Dakwah Islam Mangunjaya, Minggu (17/4/2022) sore.
Jeje menyampaikan, saat ini tunjangan hari raya maupun gaji ke-13 sedang diupayakan.
“Ya, kita akan sesuai dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pokoknya, akan kita bagikan (cairkan). Mulai hari Senin (18/4/2022), karena kita sudah siapkan,” ujar Jeje.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran, Kusdiana, mengatakan, besaran THR untuk PNS yang akan dicairkan akan melihat aturan terlebih dahulu.
Baca juga: Adik Pemain Baru Persib Bandung Mendapat Tindakan Tegas dari Shin Tae-yong, Dicoret, Ini Sebabnya
“Untuk masalah besaran THR, saya kira kita akan melihat dulu peraturan yang jelas. Kita, akan salurkan sesuai golongan,” katanya.
Dia berharap, selain THR, tambahan penghasilan pegawai (TPP) juga bisa segera disalurkan.
“Mudah-mudahan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran, untuk TPP juga bisa dicairkan. Mungkin kalau cair puluhan miliar, karena tahun kemarin juga, hampir Rp 12 miliar,” ucap Kusdiana. (*)
#Kabar #Gembiran #untuk #PNS #Pangandaran #Kata #Bupati #Jeje #THR #Mulai #Dicairkan #Besok
Sumber : jabar.tribunnews.com