Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
Insannews.co.id, CIREBON- Petugas Polsek Pabuaran menggerebek gudang minuman keras (miras) di Desa Jatiseeng Kidul, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Minggu (17/4/2022).
Gudang tersebut merupakan rumah milik Tanto yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan miras jenis ciu yang biasa diedarkan di wilayah Ciledug dan sekitarnya.
Kapolsek Pabuaran, AKP Endang Kusnandar, mengatakan, penggerebekan gudang miras itu berawal dari laporan masyarakat sekitar.
Menurut dia, laporan itu langsung ditindaklanjuti dan saat mendatangi rumah tersebut jajarannya menemukan ratusan botol ciu siap edar.
“Kami menemukan 552 botol kemasan 600 mililiter yang berisi ciu dari lokasi tersebut,” kata Endang Kusnandar melalui pesan singkatnya, Senin (18/4/2022).
Baca juga: Toko Kelontong Dijadikan Gudang Miras Milik Bandar di Indramayu, Ribuan Botol Diangkut Polisi
Ia mengatakan, miras tersebut dikemas dalam 23 dus dan langsung diamankan ke Mapolsek Pabuaran sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bahkan, polisi juga mengamankan ember dan jeriken yang diduga digunakan untuk menyimpan miras sebelum dikemas dalam botol.
Seluruh barang bukti itu pun dibawa oleh petugas menggunakan mobil patroli Polsek Pabuaran, sedangkan pemiliknya dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
“Kegiatan ini juga dalam rangka cipta kondisi selama Ramadan dan menjelang Lebaran di wilayah hukum Polsek Pabuaran,” ujar Endang Kusnandar.
Endang memastikan, jajarannya tidak akan berhenti menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) untuk memberantas peredaran miras.
Bahkan, operasi cipta kondisi pun bakal digencarkan, karena selama ini miras sering kali menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas.
“Kejahatan konvensional yang diawali mengonsumsi miras kerap terjadi, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya,” kata Endang Kusnandar.
#Polsek #Pabuaran #Cirebon #Gerebek #Gudang #Miras #Sita #Ratusan #Botol #Minuman #Keras
Sumber : jabar.tribunnews.com