Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
Insannews.co.id, INDRAMAYU – masa tunggu haji di Kabupaten Indramayu bisa mencapai 40 tahun.
Hal ini imbas dari berkurangnya kuota haji di daerah Pantura Jabar tersebut.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, Wahyudin mengatakan, untuk tahun ini Kabupaten Indramayu hanya mendapat jatah sebanyak 817 orang saja.
“Sedangkan sebelumnya, dengan kuota haji dalam kondisi normal sebanyak 1.773 orang, maka ini berpengaruh pada daftar tunggu haji di Kabupaten Indramayu yang seharusnya itu selama 21 tahun, karena ada pengurangan bisa mencapai 40 tahun,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (26/5/2022).
Wahyudin menyampaikan, berkurangnya kuota haji ini pun imbas dari regulasi batasan usia calon jamaah haji (CJH) dibawah 65 tahun.
Hal ini pula yang membuat ratusan CJH asal Kabupaten Indramayu gagal berangkat.
Kemenag Indramayu mencatat, untuk CJH yang semestinya berangkat tahun ini, sekitar 300 orang di antaranya sudah berusia lebih dari 65 tahun.
Imbas lainnya, kata dia, sebanyak 46 CJH juga ikut menunda pemberangkatan mereka walau secara umur mereka memenuhi regulasi.
Mayoritas dari calon jamaah yang memilih untuk menunda pemberangkatan itu merupakan istri yang suaminya sudah berusia di atas 65 tahun.
#Masa #Tunggu #Haji #Indramayu #Bisa #Sampai #Tahun #Tahun #Ini #Hanya #Dapat #Kuota #Haji
Sumber : jabar.tribunnews.com